Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah UIN Gus Dur Bentuk Empat Desa Sadar Hukum di Kabupaten Batang
- Details
- Written by Lembaga Bantuan Hukum
Pekalongan (13/03) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah telah membentuk empat desa sadar hukum di Kabupaten Batang, diantaranya Desa Sijono, Desa Lebo, Desa Cepagan, Desa Pandansari. Kegiatan ini merupakan kegiatan offclass aktualisasi peran paralegal dalam rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yg diselenggarakan oleh LBH Fasya dgn BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional).
Acara peresmian yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang pada 25 September 2024 dihadiri oleh Camat, perwakilan pemerintah daerah, akademisi, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Ketua LBH Fakultas Syariah menegaskan pentingnya kesadaran hukum dalam menciptakan masyarakat yang taat aturan dan menjunjung tinggi keadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di desa-desa ini memiliki pemahaman yang cukup tentang hak dan kewajibannya dalam hukum, sehingga mereka dapat menghindari masalah hukum serta memahami cara mendapatkan bantuan hukum jika diperlukan,” ujar Ketua LBH Fakultas Syariah.
Program ini mencakup berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum, pelatihan paralegal desa, serta pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, LBH Fakultas Syariah juga berkolaborasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan setempat untuk memberikan edukasi hukum secara menyeluruh.
Salah satu kepala desa yang desanya ditetapkan sebagai desa sadar hukum menyambut baik inisiatif ini. “Kami sangat berterima kasih atas program ini. Dengan adanya pendampingan dari LBH Fakultas Syariah, masyarakat kami kini lebih memahami aturan hukum dan cara menyelesaikan permasalahan secara legal,” ungkapnya.
Diharapkan, dengan terbentuknya desa sadar hukum ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dapat meningkat, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan tertib. LBH Fakultas Syariah juga berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum secara berkelanjutan agar manfaat program ini dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Kemudian setelah berlangsungnya acara peresmian tersebut, mulai 30 September 2024 Paralegal Action untuk pembentukan kadarkum dengan mengadakan penyuluhan hukum ke desa dan support pembentukan Desa Sadar Hukum.
Dengan adanya program ini, Kabupaten Batang semakin menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.